Mei 5, 2026

Kependudukan Online

Layanan administrasi kependudukan kini tersedia secara online melalui Google Form s.id/pelayanancimanggu sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan tanpa perlu datang ke kantor kecamatan dan dapat diproses hanya dari Kantor Desa Pesahangan

Terdapat 3 layanan utama, yaitu :
a. Pengajuan Kartu Keluarga
b. Pengajuan Surat Pindah
c. Penerimaan Surat Datang

Siapkan Syarat Pengajuan Terlebih Dahulu

Perubahan KK lama menjadi KK barcode  Syarat berkas yang dibutuhkan:
1. Scan/ Foto Surat Pengantar dari Desa
2. Scan/Foto Kartu Keluarga Asli 
3. Scan/Foto Buku Nikah (bagian detail)

Perubahan Data di KK Syarat berkas yang dibutuhkan:
1. Scan/Foto Surat Pengantar dari Desa
2. Scan/Foto KK asli
3. Scan/Foto formulir F-1.01
4. Scan/Foto formulir F-1.06
5. Scan/Foto Buku Nikah (bagian detail)/Akte Perceraian
6. Scan/Foto Akta Kelahiran (Surat Keterangan Lahir)

Pengajuan KK yang hilang/rusak Syarat berkas yang dibutuhkan:
1. Scan/Foto Surat Pengantar dari Desa
2. Scan/Foto copy kk bagi yang rusak, atau scan surat kehilangan dari polsek bagu yang hilang
3. Scan/Foto Buku Nikah (bagian detail)

Pisah KK Membentuk Keluarga baru Syarat berkas yang dibutuhkan:
1. Scan/Foto Surat Pengantar dari Desa
2. Scan/Foto KK asli kedua pemohon
3. Scan/Foto formulir F-1.02
4. Scan/Foto formulir F-1.01
5. Scan/Foto Buku Nikah (bagian detail) 

Pisah KK Syarat berkas yang dibutuhkan:
1. Scan/Foto Surat Pengantar dari Desa
2. Scan/Foto KK asli 
3. Scan/Foto formulir F-1.02
4. Scan/Foto formulir F-1.01
5. Scan/Foto Buku Nikah (bagian detail) 

Pengajuan surat pindah antar kecamatan Syarat berkas yang dibutuhkan:
1.Scan/Foto Surat Pengantar Desa
2.Scan/Foto KK asli
3.Scan/Foto Formulir F-1.03

Pengajuan surat datang antar kecamatan Syarat berkas yang dibutuhkan:
1.Scan/Foto Surat Pindah
2.Scan/Foto KK asli
3.Scan/Foto Formulir F-1.01
4.Scan/Foto Buku nikah bagian detail

Untuk memulai upload berkas Scan barcode atau klik link berikut : s.id/pelayanancimanggu

Untuk selanjutnya bisa ditunggu prosesnya jika persyaratan sudah benar, kemudian untuk hasilnya akan dikirimkan ke No. Whatsapp yang sudah diinput pemohon