Pesahangan, 27 Maret 2026 – Koperasi Desa Merah Putih Pesahangan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota atas kinerja Tahun Buku 2025.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Selain itu, pengurus, pengawas, serta anggota koperasi turut hadir dan berpartisipasi aktif. Dengan demikian, RAT menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan arah kebijakan koperasi ke depan.
Tujuan Pelaksanaan RAT
Secara umum, RAT ini bertujuan untuk:
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas
- Mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir
- Menyusun rencana kerja dan anggaran tahun berikutnya
- Membahas rencana pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Agenda Kegiatan
Selanjutnya, rapat membahas beberapa agenda utama, yaitu:
- Pembukaan dan sambutan
- Penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus
- Laporan pengawas
- Pembahasan dan pengesahan laporan
- Pembahasan SHU
- Penyusunan rencana kerja tahun 2026
- Penutup
Perkembangan Unit Usaha Koperasi
Di sisi lain, pengurus juga memaparkan perkembangan unit usaha yang telah berjalan. Saat ini, koperasi mengelola beberapa gerai layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pertama, koperasi menyediakan pangkalan LPG sehingga warga lebih mudah mendapatkan pasokan gas. Selain itu, koperasi juga membuka layanan token listrik untuk mempermudah pembelian listrik prabayar.
Kemudian, koperasi menghadirkan layanan BRILink guna mendukung berbagai transaksi keuangan masyarakat desa. Tidak hanya itu, koperasi juga menjalankan usaha simpan pinjam dana anggota sebagai upaya memperkuat permodalan dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Oleh karena itu, keberadaan unit usaha tersebut menunjukkan peran aktif koperasi dalam mendukung perekonomian desa.
Hasil Rapat
Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 dihadiri oleh Pendamping KDMP atau Business Assistant, Pengawas KDMP Pesahangan, Pengurus KDMP Pesahangan dan Anggota KDMP Pesahangan
Dalam rapat ini, anggota menerima dan menyepakati laporan pertanggungjawaban pengurus secara terbuka. Dengan demikian, koperasi terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Namun demikian, pembahasan Sisa Hasil Usaha (SHU) belum menghasilkan keputusan final. Oleh sebab itu, pengurus dan anggota akan membahas serta menetapkan pembagian SHU pada kesempatan berikutnya sesuai dengan kesiapan dan kesepakatan bersama.
Harapan ke Depan
Ke depan, koperasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas unit usaha. Selain itu, pengurus juga mendorong partisipasi aktif anggota dalam setiap kegiatan koperasi.
Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih Pesahangan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar serta memperkuat ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.





















