
Kamis, 26 Juni 2025 Tim Inspektorat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Pesahangan Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap dan dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa Pesahangan, Ketua BPD dan Pengurus BUMDes Berdikari Desa Pesahangan


Kegiatan Bimtek ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Desa Pesahangan Bapak H. Nurhamid Samsul Bahri, S. Ag. kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh 2 (dua) narasumber dari Tim Inspektorat Daerah Kab. Cilacap.
Berkaitan dengan perubahan anggaran Dana Desa tahun 2025 yang dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan setidaknya 20% untuk penyertaan modal bagi BUMDes . Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat peran BUMDes dalam meningkatkan swasembada pangan desa dan kesejahteraan masyarakat. Tim Inspektorat Daerah Kab. Cilacap menjelaskan tentang pedoman pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan tentang pengelolaan tersebut
Setelah penyampaian materi oleh Tim Inspektorat Derah Kab. Cilacap dilanjutkan sesi tanya jawab, sesi ini berlangsung baik. Burhanudin selaku Kasi Pelayanan menyampaikan pertanyaan tentang pengadaan barang dan jasa dan disusul oleh Sabil Surono selaku Kasi Kesejahteraan menyampaikan keluhan tentang pengadaan barang harus melalui Pelaku Usaha yang sudah PKP sedangkan di Desa belum memenuhi kebutuhan tersebut sehingga penyerapan anggaran tidak masuk di lingkungan Desa. Terakhir Sarifudin selaku kaur Keuangan menyampaikan ada hambatan dengan pembayaran BPJS Perangkat Desa disebabkan karena anggaran tersebut dibayarkan dari 2 sumber hal itu yang membuat keterlambatan pembayarn. Tim Inspektorat menjawab satu demi satu pertanyaan tersebut.
Sesi terakhir penutup dan dilanjutkan foto bersama.

